Oleh: Eka Wartana
Cukup banyak perusahaan yang berlaku fair terhadap karyawan.
Tapi tidak sedikit pula perusahaan yang berlaku tidak fair terhadap karyawannya.
Beruntung sekali saya bekerja cukup lama di perusahaan yang sangat menghargai hak hak karyawan. Di sisi lain perusahaan juga menuntut karyawan untuk bekerja sebaik mungkin. Fair, bukan?
Sikap fair perusahaan dan Pimpinan/ Owner perusahaan diterapkan dalam berbagai hal seperti: hak karyawan (gaji, kompensasi lainnya, lembur, cuti, dsb), hak pemerintah (membayar pajak secara penuh), pengembangan kompetensi karyawan, hak perusahaan (prestasi kerja, kejujuran karyawan).
Sikap fair perusahaan seperti inilah yang membuat saya betah bekerja di Trakindo selama hampir 30 thn. Selama itu saya tidak tergoda oleh peluang di perusahaan lain. Sikap dan budaya perusahaan ini pula yang membuat banyak karyawan dari semua level yang setia bekerja sampai saat pensiun.
Ada beberapa informasi yang saya peroleh dari karyawan yang pernah bekerja di perusahaan yang memperlakukan karyawannya secara kurang/tidak fair. Jadi ini bukan ilusi semata….
Contoh tindakan tidak fair:
- Lembur tidak dibayar, atau hanya dibayar sebagian kecil.
- Hak cuti dipersulit. Keperluan karyawan tidak dipedulikan.
- Dipaksa bekerja rodi, 6-7 hari seminggu tanpa membayar (penuh) hak hak karyawan.
- Memperlakukan anak emas dan anak tiri. Anak emas dimanjakan, anak tiri digenjot.
- “Memecat” karyawan yang tidak disukai tanpa pesangon. Caranya dengan memperlakukan si karyawan tidak manusiawi: setiap saat memarahi tanpa alasan yang jelas, memotong gaji dengan alasan yang dicari-cari, memberi beban yang berlebihan. Karyawan diharapkan mengundurkan diri sendiri, sehingga tidak perlu membayar pesangon.
Sepertinya, sebagian perlakuan seperti diatas sudah melanggar peraturan yang berlaku. Tapi sejauh ini masih berjalan seperti tidak terjadi pelanggaran……
Yang miris lagi, ada perusahaan yang memperlakukan karyawannya dengan tidak fair, tapi di sisi lain menghambur-hamburkan biaya untuk promosi produknya. Sekilas terlihat bahwa yang sesungguhnya membiayai promosi itu adalah karyawan yang hak haknya dikurangi……
Sikap atasan/perusahaan seperti itu akan mengundang situasi dan sikap yang kurang baik dari karyawan, seperti:
- Karyawan cenderung menjadi “Yes-man” atau “Yes-woman”.
- Hilangnya kreatifitas. Takut disalahkan. Lebih baik mencari aman
- Merosotnya ‘sense of belonging’ terhadap perusahaan.
- Mengembangnya sikap masa bodoh. “Yang penting dapat gaji setiap bulan”
- “Larinya” karyawan berpotensi, yang memiliki prinsip bagus, kreatif, bertanggung-jawab, berintegritas ke perusahaan lain.
- Merosotnya motivasi karyawan.
Budaya negative yang terjadi mungkin saja tidak sampai membuat bangkrut perusahaan, tapi menghambat kemajuan lebih pesat dan keuntungan lebih banyak buat perusahaan yang seharusnya bisa dicapai. Tapi bukan tidak mungkin juga pada saatnya akan menyebabkan kerugian perusahaan sampai kebangkrutan.
Semoga semakin banyak perusahaan yang memperlakukan karyawannya secara adil. Cara fair akan memberikan manfaat buat kedua belah pihak. Karyawan merasa senang dan termotivasi, perusahaan memperoleh produktifitas dan efisiensi yang lebih tinggi.
Artikel mendatang: “Perlakuan Tidak Fair Terhadap Perusahaan”.
Eka Wartana
Founder, Master Trainer: The MindWeb Way of Thinking.
Author: To Think Without Thinking (in English), Berpikir Tanpa Mikir, MindWeb (Indonesia & English Edition).
Professional Licensed Trainer (MWS International)
Over 33 years of experience in various managerial positions in well-known companies.
#tothinkwithoutthinking #berpikirtanpamikir #mindwebway #mindweb #karyaanakbangsa #ekawartana #relativecontradictive #problempreventing #perlakuanadil #fair #employeeloyalty #company